WELCOME TO HERU BLOGG

Semua arsip-arsip yang terdapat dalam blogg saya dapat bermanfaat bagi para pembacanya
Heru Olycia Ananda. Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

RSS
Post Icon

Profesionalisme, Kode Etik Profesional, Jenis Ancaman Melalui IT dan Kasus Cyber Crime

Profesionalisme 
adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).

Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.



Kode Etik
Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1. Orang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2. Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.

   Jenis-jenis Ancaman melalui IT

Jenis-jenis ancaman yang sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :

1.      Unauthorized Access to Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.

2.      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3.      Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.

4.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.

5.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.

6.      Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.

7.      Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, karakteristik dari setiap ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.

D.    Kasus-kasus Komputer crime/cybercrime
                         
1.      Membajak situs web
Pencurian dengan cara membajak situs web oleh orang yang biasa disebut Cracker. Cara pencurian ini dengan cara mengubah user dan password suatu web tersebut.

2.      Denial Of Service (DOS) dan Distributed Dos (DDOS) Attack 
DOS attack adalah suatu kejahatan yang dapat membuat suatu system tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan tidak dapat memberikan pelayanan. DOS attack ini dapat membuat target tidak dapat memberikan servis sehingga mendapatkan kerugian financial, contohnya ATM bank. Sedangkan DDOS attack ini merupakan kejahatan yang menghasilkan efek lebih dahsyat dari DOS attack.

3.      Pencurian Dengan Menggunakan Akun Internet Orang Lain
Dengan mencuri akun pelanggan secara tidak sah. Namun, pencurian ini hanya mencuri informasi saja pada akun tersebut. Pemilik akun akan merasa tidak kehilangan apapun, tetapi setelah informasi yang dimiliki digunakan oleh orang yang mencuri, barulah pemilik akun merasakan efeknya.

4.      Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.


http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
http://nurizzatiulfa.blogspot.com/2013/04/jenis-ancaman-melalui-it-dan-kasus.html
http://fhateh.wordpress.com/2013/04/22/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it-dan-kasus-kasus-compt-crimecyber-crime/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesionalisme_info2108.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://valin141208.blogspot.com/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-melalui-it-dan-contoh-kejahatan-cyber-crime/
http://www.computing.co.uk/IMG/213/143213/cyber-criminal-hacker.jpg



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar